Semarang|pta-semarang.go.id (20/04/2026)
Upacara hari Senin, 20 April 2026 ini terasa sangat istimewa, dimana pesertanya, yakni seluruh ASN pada PTA Semarang, dari unsur Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf hingga PPPK mengenakan baju adat daerah Indonesia. Kewajiban mengenakan baju daerah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026 besok. Peringatan Hari Kartini yang digabungkan dengan upacara rutin hari Senin ini lebih terasa nuansa “keKartiniannya” dengan adanya semua petugas upacara adalah wanita, sejak dari Pembina Upacara, Pemimpin Upacara hingga Pembaca Doa.

Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokahanah sebagai Pembina Upacara dalam sambutannya menyatakan bahwa kewajiban mengenakan baju adat daerah pada hari ini merupakan upaya nguri-uri atau merawat, melestarikan, menjaga, atau memelihara tradisi/budaya, terutama pakaian adat Nusantara yang jumlahnya ratusan agar tetap hidup dan tidak punah.

Berkaitan dengan peringatan Hari Kartini, Ketua PTA Semarang menyatakan bahwa sudah sepatutnya kita bersyukur kepada Allah dimana telah memperjalankan Raden Ajeng Kartini untuk memperjuangkan emansipasi wanita, kesetaraan gender, dan hak pendidikan bagi perempuan Indonesia. Sebagaimana pesan Ketua Mahkamah Agung agar kita terutama kaum wanita dalam melanjutkan cita-cita Kartini, agar menyadari pentingnya membaca untuk membentuk kedewasaan intelektual, memperdalam ilmu, dan menghindari pandangan yang sempit. “Membaca ini tidak hanya membaca buku, namun juga membaca alam semesta, membaca lingkungan, membaca kondisi, agar kita bisa sadar diri, sadar posisi dan sadar tusi,” demikian ditekankan Ketua PTA Semarang.

Sebagaimana rutinistas hari Senin di Kantor PTA Semarang, setelah upacara dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Pembinaan Mental yang berupa pembacaan Nadhom Asma’ul Husna, Tausiyah dan Pembinaan Pimpinan yang pada hari ini juga bernuansa Hari Kartini. (f&n)
