Jumat, 13 Maret 2026 , Selamat Malam!

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh Kantor KemenkumHam

Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum

dan Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum TA 2023

Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah

Semarang|pta-semarang.go.id (25/1/2023)

 WhatsApp Image 2023-01-25 at 09.57.41.jpeg

 

Pada hari Rabu, 25 Januari 2023 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. menghadiri undangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023.

 WhatsApp Image 2023-01-25 at 09.57.40.jpeg

 

Acara yang dilaksanakan di aula Kresna Basudewa lantai IV Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah Jalan Dr. Cipto No. 64 Semarang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) terakreditasi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini adalah langkah awal dalam penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin di Provinsi Jawa Tengah sebagaimana amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 bahwa Pemerintah Indonesia mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum yang salah satunya diimplementasikan melalui pemberian bantuan hukum kepada warga negara.

 WhatsApp Image 2023-01-25 at 09.57.42.jpeg

Oleh karena itu lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjadi wujud nyata tanggung jawab negara terhadap pemenuhan hak atas bantuan hukum sebagai akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia serta diharapkan dapat mengakomodir perlindungan terhadap masyarakat miskin menghadapi kasus-kasus hukum. Demikian sambutan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah A. Yuspahrudin dalam acara tersebut.

Scroll to Top