Semarang|pta-semarang.go.id (19/01/2026)
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari ini Senin 19 Januari 2026 telah dilaksanakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan pada PTA Semarang Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di aula PTA Semarang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Semarang selaku ex officio Ketua Pembangunan Zona Integritas dan dilaksanakan oleh Koordinator Area I, Drs. H. Abdul Rozaq, M.H.. dan diikuti oleh Ketua PTA Semarang, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN dan PPPK pada PTA Semarang.

Sebelum kegiatan pemilihan dilaksanakan, Ketua Pembangunan Zona Integritas, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Semarang) menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan merupakan hal yang baru bagi aparat PTA Semarang karena sebagaimana kita ketahui PTA Semarang sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020. Kegiatan ini merupakan bagian dari Area I Pembangunan Zona Integritas dimana peran Agen Perubahan sangat penting, yaitu sebagai katalis, penggerak, pemberi solusi, mediator, dan penghubung untuk mendorong transformasi budaya kerja, meningkatkan kinerja, dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta melayani, dengan menjadi teladan melalui integritas, profesionalisme, disiplin, dan inovasi agar target WBK/WBBM tercapai secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan kali ini terjaring 9 (sembilan) nama kandidat, yaitu Harry Kachfi, S.E., Nila Yudawati, S.H., M.H., Susiyanto Joko Sulistyo, S.H., Atik Noviana, S.E., Arifah S. Maspeke, S.Ag., M.H., Drs, Kurniawan Effendi Putra, S.H., Suparijanto Sigit, S.H., M.M., Diah Kusuma Hanuraningtyas, S.Kom., S.H. dan H. Zaenal Abidin, S.Ag., M.H.. Setelah melalui pooling pemilihan secara demokratis melalui platform bit.ly terpilh Harry Kachfi, S.E. dengan perolehan 23 (dua pulh tiga) suara dari 76 orang pemilih sebagai Agen Perubahan Integritas, Arifah S. Maspeke, S.Ag., M.H. dengan perolehan 24 (dua puluh empat) suara sebagai Agen Perubahan Ahlak dan Etika, serta Suparijanto Sigit, S.H., M.M., dengan perolehan 26 (dua puluh enam) suara sebagai Agen Perubahan Profesionalisme.



Pengukuhan Agen Perubahan tahun 2026 tersebut dilaksanakan pada Apel Pagi tanggal 26 Januari 2026 di Halaman PTA Semarang. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr Hj Rokhanah, S.H., M.H. menyerahkan SK Penetapan Agen Perubahan kepada ketiga pegawai yang terpilih serta mengalungkan selempang Agen Perubahan secara bergantian kepada ketiganya. Tak lupa beliau mengucapkan selamat kepada ketiga orang Agen Perubahan terpilih dan mendoakan semoga berhasil mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik sehingga dengan dukungan semua aparat berhasil menjadikan PTA Semarang lebih baik lagi dalam segala hal terutama meraih predikat WBBM. Aamiin. (f&n)


