Selasa, 24 Maret 2026 , Selamat Malam!

Pelayanan POSBAKUM

Pengadilan Tinggi Agama Semarang

Posbakum tersedia di setiap Pengadilan Agama kabupaten/kota di Jawa Tengah. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum.

  • Setiap Pengadilan Agama di Jawa Tengah memiliki Posbakum yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum atau advokat terakreditasi.
  • Layanan Posbakum meliputi: informasi hukum, konsultasi, penyusunan dokumen hukum, dan pendampingan administratif.
  • Semua layanan diberikan gratis bagi masyarakat pencari keadilan yang memenuhi syarat.

Berikut Daftar Pengadilan Agama Tingkat Pertama yang memiliki Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Wilayah Hukum PTA Semarang:

Scroll to Top