Jumat, 13 Maret 2026 , Selamat Malam!

Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama

Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama

 

Kepada 

Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah

 

Assalamu’alaikum wr.wb.

Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 3/KPTA.W11-A/HM1.1/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 perihal Netralitas Aparatur Sipil Negara Peradilan Agama, untuk disampaikan kepada seluruh ASN Peradilan Agama pada Satuan Kerja Saudara tidak melakukan hal-hal sebagaimana terlampir. Apabila terindikasi akan ditindak sesuai ketentuan kode etik dan perilaku disiplin ASN yang berlaku. Untuk lebih jelasnya klik SURAT di bawah ini 

SURAT

Demikian untuk menjadikan perhatian dan pedoman, atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Wassalamu’alaikum wr.wb.

 

Hormat kami

ttd 

PTA Semarang

Scroll to Top