MoU/Nota Kesepakatan
Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara aktif menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan mitra strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat transparansi, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

MoU yang dilaksanakan mencakup berbagai bidang, antara lain:
- Pengembangan teknologi informasi untuk mendukung sistem administrasi perkara berbasis digital.
- Peningkatan kapasitas aparatur peradilan melalui pelatihan, seminar, dan workshop bersama lembaga mitra.
- Kerja sama dengan perguruan tinggi dalam bidang penelitian hukum, magang mahasiswa, dan pengembangan sumber daya manusia.
- Kolaborasi dengan instansi pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik dan keterbukaan informasi.
Melalui MoU ini, Pengadilan Tinggi Agama Semarang berharap dapat memperkuat sinergi antar lembaga, menghadirkan inovasi pelayanan, serta mewujudkan peradilan agama yang modern, inklusif, dan berintegritas. Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam mendukung visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
1. PTA Semarang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah [DOKUMEN] | [RENCANA KERJA]
2. PTA Semarang dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah [DOKUMEN]
3. PTA Semarang dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah [DOKUMEN]
4. PTA Semarang dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Tengah [DOKUMEN]
5. PTA Semarang dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia DPD Jawa Tengah [DOKUMEN]
6. PTA Semarang dengan Bank Syariah Indonesia Regional VIII [DOKUMEN]
7. PTA Semarang dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta [DOKUMEN]
8. Nota Kesepahaman / MoU Tahun 2025 [DOKUMEN]
