Minggu, 8 Maret 2026 , Selamat Pagi!

Imbauan Netralitas ASN, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan

Imbauan Netralitas ASN, Anggota TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan

 

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Tengah

 

Assalamualaikum Wr. Wb.

Berikut kami sampaikan surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 897/PM.00/K1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024 perihal Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan sebagaimana dalan link surat di bawah ini.

SURAT

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

 

Hormat Kami,

ttd

PTA Semarang

Scroll to Top