Semarang|pta-semarang.go.id (13/05/2026)
Pada hari ini Rabu 13 Mei 2026 para Hakim Tinggi, Sekretaris, Panitera Pengganti dan seluruh aparatur Peradilan Agama pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang mengikuti kegiatan Peningkatan Kesadaran dan Ketangguhan Mental (Mental Health Awareness) bagi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan yang mengangkat tema “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara” menghadirkan pakar ESQ Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian selain diikuti secara daring melalui Command Center PTA Semarang juga diikuti seluruh jajaran Peradilan Agam di Jawa Tengah melalui Cpmmand Center masing-masing.
Dalam sambutannya Dirjen Badilag MARI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyatakan bahwa pembinaan kali ini lain dari biasanya karena saat ini membicarakan aspek kemanusiaan dari diri kita sendiri sebagai penegak keadilan. Selama ini kita mengenal peradilan agama sebagai tempat mencari keadilan dimana ruang sidang merupakan ruang privat, intim dan rapuh dari kehidupan manusia. Setiap hari para hakim dan aparat peradilan berinteraksi dengan potret kehidupan yang retak dari perceraian, rebutan hak asuh anak, nafkah, kewarisan dan lain-lainnya.

Kita tidak hanya melihat rentetan fakta hukum tetapi juga menangkap luapan emosi para pihak, tangisan, amarah, frustrasi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Kita dituntut untuk menyaring kebenaran materiil dari tumpukan emosi yang berantakan dimana untuk dapat melakukan hal tersebut dibutuhkan kepekaan emosional yang luar biasa.
Dirjen Badilag memahami bahwa semua hakim dan aparat peradilan agama dalam memantapkan fondasi profesionalisme dan kompetensi telah bersinergi memenuhi standar kinerja dan penguasaan hukum dengan capaian yang gemilang, namun hal tersebut harus pula disandingkan dengan ketangguhan soft kompetensi yang prima.
Tantangan beban kerja yang dinamis, tekanan target, hingga konsekuensi mobilitas kerja yang mengharuskan jauh dari keluarga memerlukan daya tahan mental yang mumpuni, oleh karena itu momentum hari ini adalah langkah strategis untuk melengkapi dan menyempurnakan pembinaan yang dilaksanakan oleh Badilag. Kesehatan mental aparat bukan lagi menjadi tantangan individual semata melainkan sebagai pondasi utama dalam membangun peradilan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

Kesalahan yuridis seringkali bukan lahir dari ketidakpahaman atas hukum melainkan lahir dari kelelahan emosional yang tidak terkelola dengan baik, program mental awareness bukan sekedar pelatihan rutinitas yang bersifat simbolis namun sebagai wujud perlindungan institusional.
Dirjen Badilag mengharapkan terdapat pergeseran pola pikir, bahwa stress, kelelahan dan tekanan yang dirasakan aparatur peradilan agama bukanlah kelemahan pribadi melainkan merupakan reaksi normal terhadap sistem yang menuntut. Agar dipahami satu hal penting bahwa kita diperbolehkan menjadi manusia sebelum kita diminta menjadi manusia sempurna, di balik para hakim terdapat rindu kepada keluarga, lelah di lingkungan kerja, atau merasa asing di tempat tugas baru itu adalah perasaan yang manusiawi, jangan ada rasa malu untuk mengakui kelelahan tersebut.
Kegiatan hari ini yang dipandu oleh pakar yang sangat kompeten, Prof. Dr. Ary Ginanjar Agustian bertujuan untuk membangun ketangguhan psikologi, membekali para aparatur peradilan agama dengan strategi untuk mampu menjaga wellbeing, pribadi tangguh tanpa mengorbankan profesionalisme kerja.
Dirjen Badilag berharap, pertama, terjadi pergeseran paradigma bahwa kesehatan mental adalah tanggungjawab institusional. Kedua, terbentuknya sistem dukungan sebaya di lingkungan peradilan agama sehingga tidak ada lagi aparatur merasa terisolasi di dalam masalahnya. Ketiga, masukan dari para hakim dan aparat peradilan di lapangan menjadi landasan bagi Badilag dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan psikologis, termasuk evaluasi terhadap beban kerja.
Bahwa peradilan yang berkeadilan hanya dapat dibangun di atas pundak aparatur yang sehat secara kognitif, utuh secara emosional, dan bermartabat secara psikologis. Jangan biarkan tekad kita untuk menegakkan keadilan justru mengorbankan kesehatan jiwa kita sendiri. Mari kita jadikan seri master class hari ini sebagai momentum penyembuhan dan penguatan diri, maka dengarkan dengan hati yang terbuka dan jadilah aparatur peradilan agama yang tangguh, berempati dan berbahagia.

Sebelum membuka secara resmi, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kesadaran pentingnya kesehatan mental, ketangguhan pribadi, serta penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan agama dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Dirjen Badilan mengutip pepatah latin sebagai salah satu prinsip yang harus dipegang, yakni “In Dubio Pro Sanitate Mentis” dalam keraguan prioritaskan kesehatan jiwa. (f&n)
