Senin, 16 Maret 2026 , Selamat Siang!

Persyaratan Izin Keluar Negeri Pegawai Non Teknis

Persyaratan Izin Keluar Negeri Pegawai Non Teknis

Yth. Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah 

di tempat 

Assalamualaikum Wr. Wb. 

Bersama ini kami sampaikan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor W11-A/2588/Kp.01.1/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022 perihal Persyaratan Izin Keluar Negeri Pegawai Non Teknis. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link surat di bawah ini. 

Surat

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih. 

Wassalamualaikum Wr. Wb. 

Hormat kami, 

ttd

PTA Semarang 

Scroll to Top