Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
PA Temanggung dengan Instansi Terkait
Temanggung, |pta-semarang.go.id (1/07/2022)
Wakil Ketua PTA. Semarang Dr. Hj. Rokhanah, SH, MH beserta H. Ma’sum Umar, SH, MH menghadiri penandatanagnan Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Temanggung dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial , Dinas Dinpermasdes, DP32KB serta BKPSDM Kabupaten Temanggung.
Acara yang dilakasnakan di Pengadilan Agama Temanggung pada hari Jumat, 1 Juli 2022 tersebut juga dihadiri oleh Ketua PA Temanggung beserta jajarannya dan Kepala Dinas sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Pimpinan PTA Semarang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaat JAMU KUAT.
Ketua Pengadilan Agama Temanggung melaporkan, bahwa kegiatan ini diawali dengan diskusi PA Temanggung dengan instansi terkait untuk merumuskan poin-poin kerjasama. Diharapkan dengan adanya pennadatanganan Perjanjian Kerjasama ini akan dapat memberikan layanan maksimal terhadap masyarakat Temanggung.
Dalam sambutannya Wakil Ketua memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran PA Temanggung atas prakarsanya mewujudkan penandatangan PKS ini. Wakil Ketua juga berharap, dengan adanya perjanjian ini mampu meningkatkan layanan peradilan kepada pencari keadilan.
Selain itu, Wakil Ketua juga sedikit menyinggung perihal disepensasi kawin. Bahwa faktor yang melatarbelakangi kasus tersebut karena adanya faktor lingkungan dan Pendidikan. Seperti putus sekolah dan aturan perusahaan yang mengoperasikan karyawannya hingga tiga shift dalam sehari. Hal tersebut juga menjadi salah satu pemicu terjadinya perkawinan usia muda. Terkait relaas panggilan diharapkan Kantor Desa lebih berhati-hati dan memahami hukum agar Juru Sita Pengadilan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, sambutan dilanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Desa, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.