logo webpta

on . Hits: 1454

PENGARAHAN DAN PEMBINAAN KETUA MAHKAMAH AGUNG

DALAM PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI BADILAG DENGAN KAMAR AGAMA DAN PTA SE INDONESIA

Semarang|pta-semarang.go.id (13/3/22)

Ketua Mahkamah Agung R.I., Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., berkesempatan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Badilag dengan Kamar Agama dan PTA se Indonesia Tahun 2022. Sebelum membuka secara resmi Ketua Mahkamah Agung memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta baik yang hadir secara luring di Ballroom Harris Hotel Convention Surabaya maupun warga Peradilan Agama seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring via zoom meeting dan live streaming youtube. Jajaran PTA. Semarang juga Nampak mengikuti pembukaan Rakor secara daring di command center PTA Semarang yang dikomandani oleh Wakil Ketua PTA. Semarang Dr. H. Rokhanah, SH, MH.

Ketua Mahkamah Agung membuka sambutannya dengan mengingatkan semua warga Peradilan Agama agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak serta menggunakan hand sanitizer dalam berbagai kesempatan, agar terlindung dari wabah covid 19.

Pembinaan KMA1

Sebagaimana diketahui bahwa Lembaga Peradilan memiliki tugas dan fungsi menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara. Menurut undang-undang paket peradilan (UU Peradilan Umum, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Militer, dan UU Tata Usaha Negara) bahwa susunan di pengadilan terdiri dari Pimpinan, Hakim Aggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita. Unsur Pimpinan di Pengadilan adalah Ketua, Kepala atau Wakil Ketua dan Wakil Kepala. Hal ini perlu ditegasulangkan kembali agar tidak keliru di dalam memaknai istilah 4 pilar yang menjadi symbol pada setiap gedung pengadilan, 4 pilar yang berdiri kokoh, sama berdiri dan sama tinggi di depan gedung pengadilan tersebut melambangkan 4 lingkungan peradilan, bukan melambangkan unsur pimpinan di pengadilan. Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang hadir pada malam tersebut ditugaskan untuk mensosialisasikannya ke Tingkat Pertama dalam setiap kesempatan agar satu bahasa  bahwa Pimpinan di Pengadilan itu Ketua dan Wakil Ketua.

Panitera dan Sekretaris adalah supporting unit yang bertanggungjawab kepada Pimpinan Pengadilan dalam rangka memberikan dukungan di dalam administrasi perkara dan administrasi umum. Administrasi perkara mencakup tata kelola perkara sejak perkara didaftarkan hingga perkara tersebut diputus dan dilaksanakan, baik yang dilaksanakan secara sukarela oleh para pihak maupun melalui mekanisme eksekusi. Pelaksanaan administrasi perkara tidak dapat berjalan lancar tanpa didukung oleh administrasi umum, yaitu anggaran, SDM dan sarpras sehingga keduanya bersinergi dan saling memberikan dukungan agar organisasi pengadilan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Hadirnya Teknologi Informasi (TI) sangat mendorong fungsi lembaga peradilan karena TI membantu tugas-tugas peradilan dalam mengurai kompleksitas penyelesaian perkara sehingga sangat membantu dalam penyertaan akses masyarakat terhadap keadilan untuk mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sistem peradilan di Indonesia yang sebelumnya cenderung lambat dan tidak adaptif dengan perkembangan kebutuhan berhukum di masyarakat kini secara perlahan mulai berubah karena TI mampu mendorong kinerja aparatur menjadi lebih efektif dan efisien.

Tidak dapat dipungkiri bahwa TI dapat menawarkan kecepatan, akurasi dan transparansi dimana ketiganya merupakan jaminan bagi terwujudnya pelayanan public yang diharapkan. Dalam beberapa tahun terakhir ini Mahkamah Agung telah mengupayakan pemanfaatan TI secara maksimal pada setiap aspek tata kelola lembaga peradilan.

Pembinaan KMA2

Pada tahun 2018 sebagai tolok ukur bagai Mahkamah Agung dalam penerapan TI yakni dengan disahkannya Perma Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, disempurnakan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Secra Elektronik pada Perkara Pidana. Bahkan sekarang sedang dibahas Perma perihal Penyatuan Aplikasi Persidangan di Tingkat Pertama (Judec Factie) dan Tingkat Upaya Hukum.

Pada aspek administrasi umum, Mahkamah Agung juga terus mendorong terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan diluncurkannya beberpa aolikasi penting seperti e-Bima, e-Sakti dan e-Sadewa yang telah diluncurkan oleh Sekretarisa Mahkamah Agung. Aplikasi-aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung dalam mempertahankan perdikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di bidang pengelolaan keuangan negara.

Selaras dengan upaya Mahkamah Agung tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama terus gencar menggaungkan semangat pembaharuan baik pada aspek adminstrasi perkara maupun aspek administrasi umum. Dirjen Badilag telah berhasil menjadi salah satu Pioneer Pembaharuan Peradilan yang diakui tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat internasional.

Pada tahun 2021 merupakan tahun gemilang bagi Dirjen Badilag karena telah berhasil meraih prestasi yang sangat membanggakan Mahkamah Agung. Pertama, meraih Predikat WBBM dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dimana Dirjen Badilag adalah satu-satunya Unit Eselon I di Mahkamah Agung yang telah meraih predikat WBBM. Kedua, meraih Top Digital Implementation Level Bintang 4. Ketiga, meraih Rekor MURI terkait pemasangan 4000 mata CCTV On-Line di seluruh Satker Pengadilan dalam rangka mendukung pengawasan, pembinaan dan evaluasi kinerja bagi seluruh satker. Keempat, penghargaan Bintang 5 Instansi Pelayanan Publik dari KemenpanRB, yang diraih PA Kabupaten Madiun.

Ketua Mahkamah Agung juga mengapresiasi Direktur Jenderan Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang mendapatkan 2 penghargaan pribadi, yaitu: Top Leader on Digital Implementation dan Pemimpin Pelopor Perubahan. Sebagaimana diketahui bahwa  Dirjen Badilag pada tahun 2021 telah berhasil menghantarkan beberapa satker pada lingkungan Peradilan Agama telah berhasil meraih predikat WBBM dan WBK.

Begitu banyak prestasi dan aplikasi yang diraih dan dimiliki namun bila setelah launching dibiarkan saja maka tidak akan ada gunanya,  sebaik apapun sarana yang kita ciptakan tetap SDM yang harus lebih baik, harus mempunyai kesadaran yang lebih, harus mempunyai kemauan yang lebih, baru sarana prasarana tersebut bermanfaat.

Dalam hal pengawasan bahwa koordinator pengawasan itu adalah Wakil Ketua, tidak dapat ditawar-tawar lagi. Agar melakukan tugas sebaik-baiknya sehingga apa yang telah dibangun dengan susah payah dengan menggunakan uang rakyat bermanfaat untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan.

Ketua Mahkamah Agung tidak menyangka bahwa acara malam tersebut sangat padat, disamping rakor ternyata malam tersebut sangat penuh dengan prestasi pada Peradilan Agama. “Sekali lagi saya sangat mengapresiasi dan sangat bangga, agar dipertahankan, walaupun Dirjen Badilag telah menyatakan mempertahankan lebih sulit dari pada mencari tetapi kalau mencari bisa kenapa tidak bisa mempertahankan?”, demikan apresiais Ketua Mahkamah Agung sembari memberikan semangat untuk mempertahankan prestasi yang sudah diraih.  Ke depan harus lebih baik lagi karena kalau hari kemarin sama dengan hari ini, maka tidak ada kemajuan oleh sebab itu hari esok harus lebih baik dari hari ini.

Dirjen Badilag selalu berupaya menjadi yang terdepan dalam mengimplementasikan TI, hal ini dibuktikan dengan peluncuran 2 aplikasi baru yang dikembangkan Dirjen Badilag, yaitu Aplikasi Sistem Mamajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) dan Aplikasi CCTV On-Line. Dua aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu kinerja aparatur khususnya bagi pengelolaan data tenaga teknis serta memonitoring dan pengawasan aparatur yang terhubung ke 441 Satker PA seluruh Indonesia. Sangat mengapresiasi bahwa aplikasi ini dirancangbangun oleh warga Peradilan Agama sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga (vendor).

Kegiatan Rakor Dirjen Badilag yang mengangkat tema Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Mewujudkan Peradilan Agama Berkelas Dunia sangat relevan dengan keadaan saat ini karena ke depannya seluruh aspek dalam tata kelola lembaga pemerintahan  diupayakan berbasis teknologi Informasi sebagai prasyarat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkinerja tinggi. Oleh karena itu diharapkan kegiatan Rakor ini dapat berjalan dengan lancar dan diikuti secara serius oleh seluruh peserta agar terjalin kesepahaman dan kesatuan visi antara Dirjen Badilag dengan seluruh Satker di Lingkungan Peradilan Agama dalam merealisasikan program-program kerja strategis di tahun 2022 dan tahun-tahun yang akan datang. Ketua Mahakamah Agung mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Badilag dan selurh jajarannya yang telah memprakarsai kegiatan rakor ini. Semoga ke depannya kegiatan-kegiatan senacam inidapat dilakukan secara berkesinambungan  agar aparatur di lingkungan Peradilan Agama dapat lebih solid dan professional.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/