Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Semarang, 17 Februari 2022 | Coffee Morning dilaksanakan setelah Upacara Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. Beliau menyampaikan tentang acara upacara pengambilan sumpah dan pelantikan serta serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Magelang. Terkait dengan Ketua Pengadilan Agama Magelang yang akan dilantik masih melaksankan pendidikan dan pelatihan sehingga harus mencari tanggal yang sesuai serta tempat acara apakah dilangsungkan di kantor Pengadilan Agama Magelang atau di kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian menyampaikan ahwa pelaksanaan acara upacara pengambilan sumpah dan pelantikan serta serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Magelang karna hanya satu, menghadirkan perwakilan Ketua Pengadilan Agama dengan mengundah 6 (enam) ketua Koordinator Wilayah. Sebenarnya tidak ada masalah dan tim kesekretariaan siap apabila dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang ataupun Pengadilan Agama Magelang. Namun ada pertimbangan karena terdapat pegawai Pengadilan Agama Magelang yang terpapar Covid-19. Ditambahkan oleh Sekretris Pengadilan Tinggi Agama Semarang bahwa lebih baik dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang karena yang dilantik hanya 1 (satu) dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari berbagai pertimbangan yang telah disampaikan, Ketua Pengadilan Agama Semarang memutuskan acara upacara pengambilan sumpah dan pelantikan serta serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Magelang dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada tanggal 24 Februari 2022. Diminta kepada kepegawaian untuk saling koordinasi.
Kemudian berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi yang ada kalau ada permasalahan hari ini, diselesaikan hari juga jangan ditunda. Kita semua harus tanggap terhadap segala sesuatu yang ada, baik dalam hal pelaporan dan segala macamnya. Ditambahkan pula oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bahw kalau ada hal-hal yang sifatnya mendesak harus segera diselesaikan. Misalnya terdapat pengaduan di pagi hari, maka sore sudah diselesaikan. Kemudian terkait ZI dan APM tidak lepas dari tupoksi kita. Eviden-eviden mulai dipersiapkan dari sekarang untuk menghindari penumpukan pekerjaan. Kita harus mendukunng kebijakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk bergerak cepat dalam melaksanakan pekerjaan.