logo webpta003

on . Hits: 43

PTA SEMARANG BERHASIL MENYELESAIKAN SEMUA PERKARA BANDING TAHUN 2025

 

15102024 PTA SEMARANG 3

Semarang|pta-semarang.go.id (5/01/2026)

PTA Semarang berhasil menyelesaikan semua perkara banding (481 perkara) yang diterima dan diputus pada tahun 2025, artinya menyisakan 0 (zero/nol) perkara. Prestasi zero sisa perkara ini dicapai pertama kali pada tahun 2019 dan dapat dipertahankan hingga tahun 2025 ini. Hal tersebut disampaikan Ketua PTA Semarang, Dra Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dalam kegiatan Pembinaan dan Refleksi Kinerja Tahun 2025, Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 di aula PTA Semarang pada Senin 5/1/2025 yang dihadiri Pimpinan, Hakim Tinggi, semua Pejabat Struktural dan Fungsional (termasuk Panitera Pengganti Tingkat Banding yang ditugaskan pada pengadilan agama se Jawa Tengah) serta para ASN dan P3K PTA Semarang.

 test1

Lebih lanjut dikemukakan bahwa dari 481 perkara tersebut 443 perkara diregister secara e-court dan 38 perkara diregister secara manual. Bila diprosentase, perkara banding eCourt pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang mencapai 92,1% dan masih terdapat 7,9% perkara banding manual. Dimana jenis perkaranya didominasi cerai gugat (201 perkara), cerai talak (161 perkara), harta bersama (36 perkara), dan kewarisan (30 perkara). Berikut statistik jenis perkara banding pada PTA Semarang tahun 2025:

Dalam hal penyelesaian perkara banding pada PTA Semarang, terdapat 12 perkara yang diselesaikan dalam waktu 1 hari dan terbanyak diselesaikan para Hakim Tinggi dalam waktu 7 hari, yaitu sebanyak 57 perkara dan hanya 2 perkara yang memerlukan waktu di atas 30 hari, yaitu 33 dan 36 hari, rata-rata penyelesaian dari 481 perkara oleh HakimTinggi PTA Semarang memerlukan waktu 10 hari dimana menurut Perma Nomor 1 Tahun 2014 penyelesaian maksimal perkara banding yang diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama, adalah paling lambat 3 bulan (90 hari) terhitung sejak berkas diterima lengkap di PTA, termasuk minutasi. Berikut statistik Lama Penyelesaian Perkara Banding Tahun 2025:

test2

Adapun jenis putusan yang dijatuhkan oleh Hakim Tinggi PTA Semarang pada tahun 2025 terbanyak adalah “menguatkan” sebanyak 327 perkara, “membatalkan” 140 perkara, “tidak diterima/ditolak” sebanyak 8 perkara dan “dicabut” sebanyak 6 perkara. Atas prestasi kinerja yang ditunjukkan para Hakim Tinggi beserta Tim Kepaniteraan, Pimpinan PTA Semarang memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih, semoga di tahun 2026 prestasi tersebut dapat ditingkatkan.

15102024 PTA SEMARANG 4

Selain refleksi kinerja tahun 2025 pada hari ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan pengucapan serta penandatanganan pakta integritas. Penandatangana komitmen bersama dilaksanakan sesaat setelah selesai apel pagi di lobby kantor sedangkan pengucapan serta penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di aula. Berturut-turut Pimpinan dan Hakim Tinggi membaca dan menandatangani pakta integritas yang dipimpin Ketua PTA Semarang, bagian kepaniteraan dipimpin Panitera, Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H., dan bagian kesekretariatan dipimpin Plt. Sekretaris, Suparijanto Sigit, S.H., M.M.. (f&n)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/