PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PPPK
DI PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Semarang|pta-semarang.go.id (25/08/2025)
Setelah melaksanakan upacara Senin pagi, sebanyak 18 (delapan belas) orang pegawai PPPK pada PTA Semarang pada hari ini Senin, 25 Agustus 2025 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Ketua PTA Semarang, Dr Rokhanah, S.H.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Semarang.
Masa bakti ke 18 (delapan belas) orang tersebut bervariasi antara 2 tahun 8 bulan hingga 17 tahun 8 bulan dengan pendidikan SLTA, Sarjana hingga Pasca Sarjana. Sebanyak 9 (sembilan) orang bermasa bakti diatas 10 tahun, dan 9 (sembilan) orang bermasa bakti dibawah 10 tahun.
Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani kontrak di depan Ketua PTA Semarang, Wakil Ketua PTA Semarang, Panitera dan Sekretaris PTA Semarang. Kegiatan yang berlangsung di aula PTA Semarang tersebut berjalan dengan tertib dan lancar dalam suasana yang bahagia bercampur haru.
Dengan ditandatanganinya kontrak kerja ini, pegawai PPPK resmi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada Peradilan Agama. Selain di PTA Semarang, tiga orang diantaranya melaksanakan tugas di PA Tegal, PA Kendal, dan PA Majalengka. Selanjutnya, dokumen kontrak tersebut akan diunggah pada aplikasi SIKEP Mahkamah Agung sebagai bagian dari administrasi kepegawaian.