PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN / PELANTIKAN PANITERA DAN TIGA PULUH PANITERA PENGGANTI PTA SEMARANG
Semarang|pta-semarang.go.id (28/07/2025)
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1543/DJA/KP4.1.3/VII/2025 tanggal 8 Juli 2025 hal Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama, pada hari ini 28 Juli 2025, Ketua PTA Semarang, Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang serta 30 (tiga puluh) orang Panitera Pengganti PTA Semarang yang ditugaskan baik di PTA Semarang maupun di satker Pengadilan Agama di Jawa Tengah.
Bertempat di Hotel Grasia Jl. Letjend S. Parman, Gajah Mumngkur, Semarang kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Semarang, para Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Agama Kokorwil, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Pejabat Pengadilan Agama dan para keluarga yang mengantar diantaranya terdapat Bp. Sukawi Sutarip, Wali Kota Semarang 2 periode tahun 2000–2005 dan 2005–2010, serta istri (ibu Sinto Adi Prasetyorini) juga Bp Tukiran, S.H., M.H. Panitera PTA Semarang periode 2018-2020.
Selaku Pimpinan, Ketua PTA Semarang dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Panitera dan 30 (tiga puluh) orang Panitera Pengganti tersebut, yaitu:
- Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H., Panitera PTA Semarang, semula Panitera PTA Pekanbaru;
- M. Munir, SH, MH ditugaskan pada PTA Semarang, SH, MH , semula Panitera PA Banjarnegara;
- Muh. Amin, SH, MH ditugaskan pada PTA Semarang, semula Panitera PA Wonosobo;
- Dra. Elvi Setyaningsih, MSi ditugaskan pada PTA Semarang, semula Panmud Permohonan PA Cilacap;
- Dra. Arifatul Laili, MH ditugaskan pada PTA Semarang, semula Panmud Permohonan PA Kendal;
- Susiyanto Joko Sulistyo, SH ditugaskan pada PTA Semarang, semula Panmud Permohonan PA Temanggung;
- Drs. Aziz Nur Eva ditugaskan pada PA Klaten, semula Panitera PA Boyolali;
- Dra. Nur Aziroh, ME ditugaskan pada PA Kudus, semula Panitera PA Jepara;
- Drs. A. Heryanta Budi Utama ditugaskan pada PA Salatiga, semula Panitera PA Sragen;
- Rofi’atun, SH, MH, ditugaskan pada PA Blora, semula Panmud Gugatan PA Blora
- Mohamad Fajrul Umam, Sag,ditugaskan pada PA Slawi, semula Panmud Permohonan PA Brebes
- Siti Hajar Zulaikha, SH, ditugaskan pada PA Kudus, semula Panmud Hukum PA Demak
- Asrurotun, SAg, ditugaskan pada PA Demak, semula Panmud Gugatan PA Demak
- Sri Agustuti, SH, ditugaskan pada PA Pekalongan, semula Panmud Perohonan PA Kajen
- Hj. R.R. Siti Kholifah, SH, MH, ditugaskan pada PA Kebumen, semula Panmud Hukum PA Kebumen
- Sarno, SH, ditugaskan pada PA Purworejo, semula Panmud Gugatan PA Kebumen
- Rofi’atun, SH, MH, ditugaskan pada PA Blora, semula Panmud Gugatan
- Karmo, SH, ditugaskan pada PA Purwodadi semula Panmud Hukum PA Purwodadi
- Muji Astuti, SH, ditugaskan pada PA Purworejo, semula Panmud Hukum PA Purworejo
- Musrini Mindarwati, SH,MH, ditugaskan pada PA Blora, semula Panmud Gugatan PA Rembang
- Munafiah, SH,MH ditugaskan pada PA Semarang, semula Panmud Gugatan PA Semarang
- Ali Asikin, SH, ditugaskan pada PA Slawi, semula Panmud Gugatan PA Slawi
- Siti Alimah, SAg, ditugaskan pada PA Karanganyar, semula Panmud Permohonan PA Surakarta
- Sasmito, SH, ditugaskan pada PA Wonogiri, semula Panmud Gugatan PA Wonogiri
- M Soim Shodiqin, SH, ditugaskan pada PA Temanggung, semula Panmud Hukum PA Wonosobo
- Mohammad Adib Fajruddin, SAg, ditugaskan pada PA Semarang, semula PP PA Semarang
- Lajjnah Hafnah Renita, SH, MH, ditugaskan pada PA Kendal, semula PP PA Kendal
- Endang Nurhidayati, SH, ditugaskan pada PA Kudus, semula PP PA Pati
- Qurratul ‘Aini Wara Hastuti, SAg,MHum ditugaskan pada PA Kudus, semula PP PA Pati
- Uswatun Chasanah, SH, ditugaskan pada PA Klaten, semula PP PA Surakarta
- Rusdatina, SAg, ditugaskan pada PA Wonogiri, semula Panmud Permohonan PA Amuntai-Kalimantan Selatan
Selain mengucapkan selamat dan sukses kepada yang baru saja dilantik, Ketua PTA Semarang juga mengharapkan para PP yang baru dilantik untuk mensyukuri telah dilantik sebagai PP pada Pengadilan Tinggi Agama yang ditugaskan pada satker Pengadilan Agama, dengan demikian bertambah usia pensiunnya menjadi 62 tahun. Ketua PTA Semarang selanjutnya mengharapkan agar rasa syukur itu diwujudkan dengan menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi kode etik Panitera dan Jurusita, serta bekerja secara profesional serta ditekankan kembali akan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menghindari praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik kita, nama baik keluarga dan nama baik tempat kita mengabdikan diri, yaitu Mahkamah Agung.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa agar semua yang dilantik menjadi manusia yang berguna, layaknya pensil, maka harus senantiasa diasah. Dari segi fisik, yang diasah adalah kesehatan fisik dengan cara menjaga asupan gizi serta berolah raga. Dari segi jiwa/mental/profesioanlisme sebagaimana pesan Ketua Mahkamah Agung, yaitu agar tetap terus dibiasakan membaca. Dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi agar selalu up date dengan peraturan-peraturan baru, sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, misalnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (e-Court) telah diperbarui dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 yang mengamanatkan unggah putusan pada hari yang sama dengan hari dan tanggal diputus, maka dengan membaca maka kita mengetahui dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera dan Panitera Pengganti tersebut, menjadikan jumlah Panitera Pengganti pada PTA Semarang bertambah menjadi 83 (delapan puluh tiga) orang, dimana 20 orang bertugas di PTA Semarang sedangkan 63 orang lainnya bertugas di Pengadilan Tingkat Pertama di Jawa Tengah. (f&n)