BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI SOSIALISASIKAN KODE ETIK DAN EVALUASI KINERJA DI PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Semarang|pta-semarang.go.id (24/07/2025)
Pengadilan Tinggi Agama Semarang menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI) dalam rangka Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang, berdasarkan Surat Tugas Plt.Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 419/BP/ST.OT.01/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025. Kunjungan Tim BAWAS ini berlangsung sejak tanggal 22 Juli 2025 dan dijadwalkan sampai dengan tanggal 25 Juli 2025.
Kegiatan evaluasi yang telah berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut, dilanjutkan dengan Pelaksanaan Exit Meeting Evaluasi AKIP pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Sosialisasi Kode Etik dan pedoman Perilaku Hakim, Panitera, Jurusita, dan ASN di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya pada Kamis, 24 Juli 2025. Acara dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dan dihadiri oleh Pimpinan serta seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara luring dan diikuti oleh Para Pimpinan dan Perwakilan Satuan Kerja se Wilayah Jawa Tengah secara daring.
Kunjungan BAWAS ini menjadi momen penting bagi PTA Semarang, yang merupakan satu-satunya satuan kerja di wilayah II (meliputi Banten hingga Denpasar) yang terpilih untuk dilakukan Evaluasi dan Monitoring Kinerja. Ketua PTA Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H., mengapresiasi kesempatan tersebut dan mengajak seluruh peserta untuk menyimak rangkaian acara dan sosialisasi materi dengan seksama.
“Kami merasa bangga atas kunjungan BAWAS karena banyak ilmu dan arahan yang kami peroleh,” ujar Beliau.
Inspektur Wilayah II, Bapak Suradi, S.H., S.Sos., M.H. selaku narasumber utama dalam sosialisasi, menekankan pentingnya Penilaian Kinerja sebagai instrumen menuju Zona Integritas, yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam evaluasi tersebut, tim BAWAS MA RI memberikan enam catatan penting kepada PTA Semarang, diantaranya :
- Perbaikan dokumen tindak lanjut evaluasi AKIP Tahun 2023, agar sesuai format dari SEKMA Nomor 1282 Tahun 2023.
- Pelengkapan data penilaian kinerja, dengan keterangan dan bukti pendukung yang memadai.
- Penyempurnaan metode penilaian mandiri, sesuai SK MA RI Nomor 878 Tahun 2022.
- Pelengkapan pedoman teknis perencanaan kinerja, sesuai arahan SEKMA.
- Sosialisasi Peraturan MENPANRB Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi.
- Pengisian Capaian Kinerja Bulanan pada aplikasi Komdanas secara lengkap dan tepat waktu.
Disoroti pula bahwa masih terdapat Satuan Kerja yang belum mengisi data Capaian Kinerja pada aplikasi Komdanas sampai dengan bulan Juli 2025, dan bahkan ada Satuan Kerja yang belum pernah mengisi sama sekali.
Acara ditutup dengan sosialisasi mengenai Kode Etik dan Perilaku Hakim serta ASN, yang menegaskan pentingnya Integritas dan Profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.