PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Semarang|pta-semarang.go.id (07/05/2025)
Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, hari ini Rabu, 7 Mei 2025 dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Tinggi Agama Semarang atas nama Yova Kautsar Fadhilah, S.H. dan Anna Kurnia Sari, S.H., Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1170/SEK/SK.KP1.2.6/IV/2025 tanggal 28 April 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil. Keduanya diambil sumpah sebagai Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Hadir dalam acara pengambilan sumpah pagi ini, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara berlangsung dengan hikmat yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Bertindak sebagai pembaca doa Bapak Zainal Abidin, S.Ag., M.H. dan Saksi dalam pengambilan sumpah, Sdri Era Kurnia Aristantya, S.Psi dan Sdri Dyah Ayu Ratnasari Kusumaningrum, S.E.
Dr H Zulkarnain, S.H., M.H dalam sambutannya menekankan bahwa setelah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil maka secara otomatis akan menjadi anggota KORPRI dan harus mengamalkan Panca Prasetya KORPRI. Poin ke-5 (lima) dalam Panca Prasetya KORPRI yaitu menegakkan kejujuran , keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. Diharapkan pegawai yang telah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil dapat meningkatkan profesionalisme dengan banyak mempelajari Undang – Undang atau Peraturan yang berkaitan dengan pekerjaan sehingga dapat bekerja dengan baik.
Setelah acara pengambilan sumpah berakhir, dilanjutkan dengan sesi foto bersama, dan semua yang hadir bergantian memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Berbeda dari acara pengambilan sumpah sebelumnya, acara kali ini diramaikan dengan Solo Organ dan penampilan dari PTA Solo Elektone yang mengisi acara dengan menyanyikan lagu secara bergantian. (yk)