logo webpta003

on . Hits: 461

PENANDATANGANAN MOU PTA SEMARANG
DENGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM JAWA TENGAH

 

Mou1

 

Semarang|pta-semarang.go.id (16/04/25)

 

Bertempat di aula PTA Semarang, pada hari ini Rabu, 16 April 2025 dilaksanakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Acara yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural serta Pejabat Fungsional Kepaniteraan PTA Semarang tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Karesidenan Semarang dan dihadiri secara daring oleh Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah. Nampak hadir rombongan dari Kantor Kementerian Hukum Jawa Tengah Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heny Susila Wardaya, S.H., M.H. didampingi oleh Agustina Setiyawati (Kepala Balai Harta Peninggalan), Agustinus Yosi (Kepala Bidang Kekayaan Intelektual BHP Jawa Tengah) dan Bernando Da Cruz (Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Jawa Tengah).

Collage Mou 1

Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang DR. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukurnya bahwa Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PTA Semarang dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dapat ditandatangani hari ini, sedangkan terkait acara ceremonial yang berkaitan dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah dijadwalkan ulang karena ada beberapa alasan. Beliau menyampaikan bahwa di Jawa Tengah perkara perceraian didominasi oleh perkara gugat cerai yaitu perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Walaupun perkara diajukan oleh pihak istri sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung, istri bisa mendapatkan hak-haknya dengan alasan teraniaya. Maka dengan ditandatangananinya PKS ini diharapkan keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara maksimal, yang mana ada tupoksi BHP yang berkaiutan dengan hal tersebut.

Collage Mou 2

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah Heny Susilo Wibowo, S.H., M.H. menyambut dengan sangat antusias apa yang disampaikan Ketua PTA Semarang. Beliau berharap dengan ditandatanganinya MoU ini, maka sinergitas program antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam hal ini adalah Balai Harta Peninggalan akan lebih intens, sehingga perlindungan hukum khususnya terhadap perempuan dan anak lebih meningkat. Dengan nota kesepahaman antara BHP dengan PTA Semarang diharapkan dapat terakselerasi dengan baik program kerja antar instansi terkait inovasi-inovasi yang akan dikembangkan nanti, dapat diwujudkan bersama demi pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat

 

Collage Mou 3

Dalam sesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Ketua PTA Semarang didampingi oleh Wakil Ketua sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum didampingi oleh Kepala Balai Harta Peninggalan Jawa Tengah. Setelah sesi penandatangan MoU acara dilanjutkan dengan foto bersama. (n&f)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/