logo webpta

on . Hits: 166

SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

PERADILAN AGAMA SE JAWA TENGAH

SMAP 1

Semarang|pta-semarang.go.id (21/03/2025)

Bertempat di aula PTA Semarang pada hari ini Jumat 21 Maret 2025 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari seluruh aparatur Pengadilan Tinggi agama Semarang, serta seluruh Pimpinan Pengadilan Agama di Jawa Tengah beserta aparatnya. Sosialisasi yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang ini menghadirkan Ketua Pokja SMAP 2025 Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Muh. Jauhar Setyadi, S.H., M.H., dan narasumber dari Bawas MA-RI, H. Arif Budiman, Lc., M.A., Hk. dan Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., M.Ak., C.A.

Ketua PTA Semarang dalam sambutannya sebelum membuka acara yang dilaksanakan secara daring dan luring secara resmi menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah, pertama, di Jawa Tengah sudah ada 1 (satu) satker yang telah lolos penilaian dan meraih sertifikat SMAP dari Mahkamah Agung (PA Magelang) dan 1 (satu) orang Ketua PA meraih predikat Insan Anti Gratifikasi (Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Muhammad Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I.) maka diharapkan satker lain dan insan peradilan agama di Jawa Tengah yang lain juga dapat meraih predikta serupa. Kedua, begitu pentingnya tujuan program SMAP untuk membentuk lembaga pemerintah yang bersih dan transparan (Clean Government) maka diadakan sosialisasi SMAP secara mandiri. “Bukanlah formalitas mendapatkan sertifikat yang menjadi tujuan utamanya melainkan berupaya membudayakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam setiap kegiatan peradilan,” demikian ditekankan Ketua PTA Semarang.

Sementara itu Ketua Pokja SMAP 2025 Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Muh. Jauhar Setyadi, S.H., M.H., yang juga merupakan Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA-RI, dalam kesempatan berikutnya menyatakan rasa senangnya dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan adanya kegiatan ini yang disebutnya “belum biasa” terjadi, dimana hal tersebut sebagai wujud komitmen yang luar biasa dari Pimpinan PTA Semarang dan seluruh jajaran pengadilan agama se Jawa Tengah dalam membangun SMAP di satkernya.

Pencanangan SMAP 2025 oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA-RI yang juga didukung oleh para Dirjen masing-masing Badan Peradilan, menunjukkan bahwa pembangunan SMAP di lingkungan yudikatif didukung oleh semua pihak. SMAP sebagai satu sistem manajemen anti penyuapan substansinya harus selalu ada dan melekat pada setiap pengadilan. Satu sistem yang harus dibangun bersama-sama oleh berbagai unsur sebagai sub sistem untuk menjadi satu sistem.

SMAP ini dimaksudkan sebagai satu sistem yang menjamin agar tidak ada praktek penyuapan yang selama ini tidak adanya penyuapan ditengarai pada umumnya tergantung pada siapa yang menjadi pimpinan, bila ada sistem maka diharapkan tidak akan tergantung pada perorangan atau pimpinan. Sistem tetap berjalan sebagaimana yang telah dibangun. Dengan demikian harapannya godaan-godaan yang muncul akan menghadapi tameng yang kuat yang bisa menghindarkan dari goyahnya iman yang dapat menggerus integritas.

Selanjutnya sesi inti acara pada kegiatan hari ini, yaitu pemaparan materi sosialisasi oleh nara sumber dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yaitu H. Arif Budiman, Lc., M.A., Hk. dan Apriyadi Romian Kardono, S.E., Akt., M.Ak., C.A. yang secara bergantian memaparkan seluk beluk SMAP sejak pengertian, arti logo SMAP, ruang lingkup serta menjelaskan secara mendalam kerangka SMAP selama 1,5 jam lebih.

Dalam akhir acara Ketua PTA Semarang menekankan kepada seluruh jajaran peradilan agama di Jawa Tengah bahwa yang paling penting ada internalisasi nilai-nilai yang ada dalam SMAP sebagaimana amanah dari Ketua Mahkamah Agung agar mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil-kecil, dan jangan tunggu besok, harus dilaksanakan secepatnya. Kegiatan pada pagi dan siang hari ini akhrnya diakhiri menjelang dilaksanakannya sholat Jum’at. (f&n)

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/