logo webpta003

on . Hits: 902

MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KERJASAMA DALAM APLIKASI “JAMU KUAT”

jamukuat 1

Semarang|pta-semarang.go.id (4/11/2024)

Pada pagi hingga siang hari ini, Senin 4 November 2024 Tim Pembaharuan “Jamu Kuat” melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi di bawah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah di aula PTA Semarang. Rapat koordinasi yang beragendakan monitoring dan evaluasi kerjasama yang difasilitasi dalam aplikasi “Jamu Kuat” dilaksanakan secara luring dan daring. Hadir secara luring Ketua PTA Semarang, Hakim Tinggi PTA Semarang Koordinator IT, Panitera PTA Semarang, Sekretaris PTA Semarang, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Semarang, Panitera Muda PTA Semarang, Dinas/Mitra kerjasama di Provinsi Jawa Tengah (Biro Hukum Provinsi Jateng, BKD, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), dan Dinas Sosial), serta anggota Tim Pembaharuan Jamu Kuat. Sedangkan yang hadir secara daring adalah Pimpinan Pengadilan Agama se Jawa Tengah serta Pimpinan Dinas Kabupaten Kota yang sudah melaksanakan MoU dengan pengadilan agama setempat.

Ketua Tim Pembaharuan Jamu Kuat 2024, Hakim Tinggi PTA Semarang, Drs. H. Eko Nurahmat, M.H. dalam sesi pembukaan menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi ini, yakni untuk membahas evaluasi, kendala dan pembaharuan Aplikasi Jamu Kuat 2024, diantaranya berkaitan dengan data-data yang diperlukan untuk kerjasama antara Pengadilan Agama dan Mitra yang tergabung dalam MoU Aplikasi Jamu Kuat 2024.

Sementara itu Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan para peserta baik yang datang secara luring maupun secara daring dalam kegiatan MonEv Aplikasi Jamu Kuat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang, diharapkan dengan pertemuan ini dapat mengevaluasi kendala maupun kekurangan yang terdapat dalam aplikasi tersebut dan meningkatkan kerja sama dalam sharing data dan informasi yang diperlukan baik Pengadilan Agama maupun Mitra terkait.

Anwar Faozi, S.H., Anggota Tim Pembaharuan Jamu Kuat 2024 yang membuka evaluasi dari kacamata Tim bahwa aplikasi jamu kuat berfungsi sebagai jembatan informasi data dari Pengadilan Agama ke Mitra yang bergabung dalam Aplikasi Jamu Kuat dan sebaliknya. Kerjasama ini didasari untuk menuntaskan kemiskinan, mendampingi pihak-pihak yang berkebutuhan khusus dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Mitra tidak terlihat login di aplikasi Jamu Kuat PTA Semarang  karena beberapa hal seperti belum ada kasus, namun seharusnya wajib login jika sudah mempunyai akun. Masih terdapat Kepala Desa masih yang tidak berkenan menyampaikan surat pemanggilan disaat jurusita tidak dapat bertemu dengan pihak Tergugat.

jamukuat2

Selanjutnya berturut-turut Mitra yang hadir secara luring dan daring menyampaikan evaluasinya sehingga dapat diketahui kendala-kendala yang ada baik kendala teknis aplikasi maupun kendala yang berkaitan dengan masyarakat yang dilayani baik oleh pengadilan agama maupun dinas di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Dalam rakor monev tersebut, Wakil Ketua PTA Semarang, Dr. Bambang Supriastoto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kementerian Agama membuat MoU dengan MA terkait DP 4, untuk melakukan penghambatan perceraian agar tidak mudah bercerai, karena perceraian berefek ke seluruh aspek termasuk anak, diperkuat di bidang hukum dan sosial terkait pembinaan kepada masyarakat. Disamping itu dikemukakan pula bahwa dengan adanya aplikasi ini pihak Mitra akan dapat mengetahui data PNS yang mengajukan perceraian, dimana PNS tersebut harus memiliki izin dan rekomendasi, dalam jangka 6 bulan benar-benar untuk diperiksa untuk memberikan izin. Sedangkan terkait tugas lurah/kepala desa menyampaikan surat gugatan jika jurusita tidak dapat bertemu dengan pihak, sevebarnya terdapat regulasi yang mengatur bahwa  kepala desa membantu menyampaikan. “untuk itu mohon kerjasama kepala desa untuk melakukan kewajiban tersebut,” demikian harapan Wakil Ketua PTA Semarang.

Dalam kata penutupnya Wakil Ketua PTA Semarang berharap hasil pertemuan saat ini dapat ditindaklanjuti di pengadilan tingkat pertama dan pihak mitra di tingkat kabupaten/kota. Akhirnya kegiatan Rapat Koordinasi yang beragendakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kerjasama dalam aplikasi Jamu Kuat yang dimulai pukul 09.00 WIB selesai pukul 12.30 WIB. (f&n)

jamukuat 3

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

https://www.siakad.iainutuban.ac.id/system/js/-/ThaiXMaxwin/ https://elektro.istts.ac.id/-/dslot/ https://elektro.istts.ac.id/wp-content/stoto/ https://www.mitsubishi-solo.co.id/