“…NUANSA BUDAYA ISLAMI AGAR DIMUNCULKAN DALAM DESAIN GAMBAR…”
Temanggung|pta-semarang.go.id (12/8/2024)
“Nuansa budaya Islami agar dimunculkan dalam desain gambar (gedung) sehingga suasana Peradilan Agama terlihat tanpa mengubah prototype,” demikian salah satu saran yang diberikan Ketua PTA Semarang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. saat memberikan sambutan dan menyaksikan penandatanganan Kontrak Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Temanggung. Selain hal tersebut, Ketua PTA Semarang juga mengharapkan Pengadilan Agama Temanggung selalu mendiskusikan apa yang menjadi keingannya dengan pihak perencana serta memohon Dinas PU selaku mitra dimohon agar selalu mengawasi pekerjaan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Pengadilan Agama Temanggung pada hari ini Senin, 12 Agustus 2024 melakukan penandatanganan Kontrak Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Temanggung setelah menunggu pembukaan blokir (automatic adjustment) pagu anggaran pengadaan gedung kantor dibuka. Dedi Arizal, S.E., Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) PA Temanggung bersama Direktur PTA Aretas Wicaksana Konsultan, Drs. Arias Herwicaksana, S.T., menandatangani kontrak tersebut di Ruang Sidang I PA Temanggung disaksikan oleh Ketua PTA Semarang, Sekretaris PTA Semarang, Karyarini Fatonah, S.H., M.M., Pimpinan PA Temanggung, Balai Penerapan Teknologi Konstruksi (PTK) dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah serta Tim Pengawasan Internal Pembangunan Gedung PA Temanggung.
Dalam sambutannya Ketua PA Temanggung, H. Muhammad Nurudin, LC., M.Si., berharap momentum penandatanganan kontrak dengan Konsultan Perencana ini sebagai awal terbangunnya Gedung Kantor PA Temanggung yang sesuai prototype Mahkamah Agung dan nantinya representatif untuk pelayanan.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini PA Temanggung menempati gedung kantor di Jl. Pahlawan Nomor 3 Temanggung yang pada tahun 1962 s/d 1983 digunakan Pengadilan Negeri Temanggung sebagai kantornya. Selanjutnya sejak berlakunya “satu atap/one roof system” 4 lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, yaitu sejak tahun 2008 hingga sekarang PA Temanggung menempati gedung yang terbilang berasitektur kuno tersebut. Sehingga tidak mengherankan bila aparat Peradilan Agama di Jawa Tengah mendambakan gedung peradilan yang sesuai prototype. (f&n)