PENGADILAN AGAMA AMBARAWA HIBAHKAN APLIKASI SERABI PALAGAN KE PTA SEMARANG
Semarang|pta-semarang.go.id (13/02/2024)
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I, S.H., M.H. menghibahkan aplikasi yang diberi nama “Serabi Palagan” (Sistem Integrasi Berkas Cuti dan Pengelolaan Legalisasi Absensi) kepada Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Wakil Ketua PTA Semarang, Drs. H. Moh. Yasya, S.H., M.H. sebagai unsur Pimpinan menerima hibah tersebut. Bertempat di aula PTA Semarang kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Wakil Ketua dan Pejabat Struktural PA Ambarawa, juga dihadiri oleh Sekretaris PTA Semarang beserta seluruh pejabat struktural dan fungsionalnya.
Setelah acara hibah aplikasi “Serabi Palagan” dari PA Ambarawa ke PTA Semarang usai, Wakil Ketua menyerahkan Piagam Penghargaan berdasarkan SK Ketua PTA Semarang Nomor 375/KPTA.W.11-A/KP5.8/II/2024 yang diberikan kepada PA. Ambarawa atas hibah aplikasi “Serabi Palagan” (Sistem Integrasi Berkas Cuti dan Pengelolaan Legalisasi Absensi) untuk PTA Semarang dan Pengadilan Agama seluruh Jawa Tengah dan Piagam Penghargaan yang diberikan kepada ibu Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I, S.H., M.H. sebagai Inisiator Aplikasi tersebut.
Wakil Ketua PTA Semarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa mewakili unsur Pimpinan PTA Semarang mengucapkan banyak terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan PA Ambarawa beserta jajarannya yang telah menghibahkan suatu aplikasi yang sangat berguna bagi peningkatan kinerja seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Semarang. “Dengan adanya hibah ini dapat dijadikan sebagai eviden bagi PA Ambarawa dalam membangun Zona Integritasnya dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024 ini”, demikian harapan Wakil Ketua PTA Semarang menutup sambutannya.
Sebelum dilakukan upacara penyerahan hibah tersebut, Wakil Ketua PA Ambarawa, Mohd. Anton Dwi Putra, S.H., M.H. mempresentasikan secara garis besar seluk beluk aplikasi tersebut. Disebutkan bahwa bersamaan dengan penerbitan SK implementasi aplikasi tersebut dilampirkan pula tanda tangan setiap aparat dari pimpinan hingga pelaksana dalam bentuk QR Code (Quick Response Code) yang menyimpan informasi data pegawai yang bersangkutan. Dalam aplikasi tersebut terdapat beberapa inovasi, yakni pertama, pengajuan cuti paperless, kedua, ijin keluar kantor, ketiga, ijin pulang awal, dan keempat, ijin datang terlambat. Tim pengembangan aplikasi dari PA Ambarawa juga sudah mempersiapkan aplikasi tersebut bila ke depannya diberlakukan ke seluruh satker di wilayah hukum PTA Semarang.