Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta dengan Pengadilan Agama Sragen Kelas IA
Sragen Selasa, 8 Oktober 2024
Telah berlangsung Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta dengan Pengadilan Agama Sragen Kelas IA tentang Pelatihan, Magang, Penelitian, Pendidikan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia khususnya di bidang hukum. Acara tersebut berlagsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen.
Pihak- pihak yang bertanda-tangan yaitu Dr. Dora Kusumastuti, S.H. M.H., (Dekan Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan Drs. H. Palatua, S.H. M.H.I (Ketua Pengadilan Agama Sragen). Pada Acara hari ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Sragen Drs. H.A. Heryanta Budi Utama, Sekretaris Pengadilan Agama Sragen Ichwan Firmansyah Assidiqi, S.Ag, Kasubag PTIP Diana Rulianti, S.Kom, M.Eng. dan Panitera Pengganti Eko Wahyuni, S.H. dan Iis Tresnayanti, S.H.I. beserta Kepala Prodi Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta yaitu Endang Yuliana, S.H. M.H., Annisa Silviana Yuniar, S.E., M.H.
Maksud dan tujuan diadakannya perjanjian kerjasama (MoU) tersebut yaitu dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, saling membantu khususnya dalam bidang Hukum sebagai wujud sinergitas Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum yakni Pengadilan Agama Sragen Kelas I-A guna peningkatan Pelaksanaan pendidikan, Penelitian sebagai salah satu cara mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum.
Sementara ruang lingkup kerjasama meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penguatan Penelitian dan Publikasi Ilmiah, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Seminar dan Forum Ilmiah Bersama, Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Kegiatan lainnya yang disepakati para pihak.
Ketua Pengadilan Agama Sragen berharap usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) kedua belah pihak sepakat untuk saling bersinergi menjalankan poin-poin sebagaimana yang disepakati dan perjanjian kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka membangun SDM bangsa yang bekualitas. (Tim Medsos PA. Sragen).