Magelang – Rabu (20/4/2022) bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Magelang, Waka PA Magelang Sapuan S.H.I. M.H., memberikan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) singkat kepada tim Website dan Media Sosial.
Dalam DDTK yang berjudul Optimalisasi Peran Website dan Media Sosial Peradilan tersebut dihadiri juga oleh Ketua PA Magelang Septianah S.H.I. M.H., hakim serta Tim Website dan Sosial Media.
Dalam sambutannya Ketua PA Magelang menyampaikan dukungan dan motivasi kepada tim agar dapat terus dan berkelanjutan menghidupkan konten Website dan Sosial Media kantor.
Tujuan dari diadakannya DDTK ini adalah untuk membekali tim agar dapat mengelola Website dan Media Sosial dengan baik.
Sapuan menekankan pentingnya menguasai penggunaan Media Sosial. Karena Indonesia merupakan salah satu negara pengguna Sosial Media terbesar di dunia, terutama di era digital ini penyebaran informasi lebih cepat terjadi melalui Media Sosial.
Dalam pemaparan materi yang disampaikannya setiap informasi yang diberikan kepada publik harus mengandung beberapa unsur utama, yaitu 5W+1H (What, who where, when, why, dan how). Keenam unsur tersebut harus terpenuhi agar dapat menjadi narasi yang baku dan mudah dipahami oleh pembaca. Penggunaan kalimat yang menarik dalam setiap narasi juga sangat diharapkan untuk menggugah minat para pembaca.
Kemudian Tim Website juga harus melakukan penyaringan terhadap informasi-informasi sebelum disebarkan. Terlebih lagi Tim Website juga harus mampu membedakan informasi yang bersifat internal, publik, maupun informasi yang dikecualikan.
“Meskipun aparatur PA bukan berlatar belakang dari jurusan jurnalistik, namun semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan Sosial Media dan Website kantor. Dibutuhkan latihan dan yang keberlanjutan agar dapat menguasai prosedur pengelolaan Sosial Media,” tutupnya. (Bgs)