logo webpta

on . Hits: 960

Sengketa Pasutri, Mediator PA Magelang Berhasil Damaikan Sebagian Sengketa

 

Magelang – Senin (30/5/2022) Mediator Hakim PA Magelang, Muhamad Ainun Najib, S.H. berhasil mendamaikan sebagian sengketa antara GA (35) dan GPN (32) terkait hak asuh anak dan hak-hak pasca perceraian.

mediasi ok
GA selaku suami mengajukan perkara permohonan cerai talak ke PA Magelang pada tanggal 9 Mei lalu.

Dalam proses mediasi, GPN selaku Termohon meminta hak asuh anak atas anak-anak dari keduanya serta menuntut hak-hak perempuan pasca perceraian yang meliputi nafkah iddah, mut’ah, nafkah lampau dan harta bersama.

Mediasi yang dilaksanakan sejak 17 Mei hingga 30 Mei tersebut berakhir dengan perdamaian sebagian, di mana para pihak tidak berhasil didamaikan dalam sengketa perceraiannya, namun keduanya menyepakati tentang hak asuh anak dan hak-hak pasca perceraian. [Njb]

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

Slot Thailand
Toto Macau
Anti Rungkad
Depo Slot
Mpo Slot
data macau toto macau
Toto Macau
data macau toto macau
data macau toto macau
Slot777 Thailand
Akun Gacor
Slot Kamboja
Akun Pro Thailand
Akun Pro Kamboja
Akun Slot
Akun Pro
Rtp Slot