Pengangkatan PPNPN Pengganti
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Se Jawa Tengah
Assalamu'alaikum wr.wb,
Berikut kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 1433/KPTA.W11-A/KP1.2/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024 perihal Pengangkatan PPNPN Pengganti, bahwa satuan kerja tidak diperkenankan untuk mengangkat pegawai non-ASN dan diminta untuk melakukan beberapa hal terkait pegawai pada Satuan Kerja saudara. Untuk lebih jelasnya klik Surat di bawah ini
Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Hormat kami
ttd
PTA Semarang