logo webpta

on . Hits: 558

PEMBINAAN KETUA PTA SEMARANG

DALAM RAPAT KOORDINASI PENGADILAN AGAMA KORWIL PEKALONGAN

Semarang|pta-semarang.go.id (17/6/2022)

Bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan-Kabupaten Semarang pada Kamis-Jumat 16-17 Juni 2022 diadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan dengan tema "Melalui percepatan penyelesaian perkara kita tingkatkan layanan prima demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat" yang dihadiri Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Korwil Pekalongan, yaitu PA Batang, PA Pekalongan, PA Kajen, PA Pemalang, PA Brebes, PA Tegal dan PA Slawi yang kesemuanya berjumlah 52 orang.

korwil pekalongan 2

Ketua PA Batang, H. Mursid, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Korwil menyampaikan bahwa Pengadilan Agama se-korwil Pekalongan telah menyepakati untuk mengimplementasikan slogan "Maju Bersama ", yang artinya saling membantu dan mendukung tercapainya visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yg Agung, dengan selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan.

Kakorwil juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama se-korwil Pekalongan harus sudah siap menghadapi penilaian Zona Integritas baik menuju Wilayah Bebas Korupsi maupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani karena PA Kajen sudah diminta untuk mengikuti Desk Evaluasi pada tanggal 9 Juni 2022. Untuk itu Kakorwil berharap PA Kajen bisa berbagi ilmu terkait pengalaman mengikuti Desk Evaluasi pada forum tsb. Disamping itu Kakorwil juga berharap Pengadilan Agama yang nilai SIPP nya di peringkat atas bisa berbagi kiat-kiat suksesnya.

korwil pekalongan

Sementara itu Ketua PTA Semarang, Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H., berkesempatan memberikan pembinaan kepada peserta Rakorwil Pekalongan dengan memberikan materi perihal "Eksekusi Lelang Hak Tanggungan". KPTA menjelaskan secara gamblang bagaimana proses yg harus dilalui dalam menyelesaikan eksekusi lelang, diantaranya perihal penentuan harga limit yang nilainya di bawah 5 Milyar, yang tidak harus ditentukan oleh Apprasial, namun bisa ditentukan oleh Penaksir Internal maupun Penaksir Eksternal yang terdiri dari Pengadilan Agama, Bagian Tata Kota / yang mengeluarkan PBB, dan Pegawai Kelurahan / Desa.

Selain itu permaslahan itu Ketua PTA Semarang juga memberikan penjelasan perihal Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang merupakan syarat lelang, untuk tanah yang belum bersertifikat cukup dengan Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kelurahan / desa, selanjutnya dibawa ke BPN dan BPN akan membuatkan surat keterangan bahwa tanah tersebut belum terdaftar.

WhatsApp Image 2022 06 17 at 07.49.11 1

Karena antusiasme peserta terhadap materi tersebut cukup tinggi, maka dibuka 3 termin dengan 9 orang penanya, itupun rasanya belum cukup. Oleh karena itu Ketua PTA Semarang juga membuka kesempatan seluas-luasnya untuk konsultasi tentang eksekusi dengan catatan informasinya jelas, misal dengan memfoto surat permohonan eksekusi dan penjelasan yang cukup tentang perkara tersebut.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Semrang

Jl. Hanoman No. 18 Semarang

Krapyak, Kec. Semarang Barat,

Kota Semarang 50146

Jawa Tengah

 

Telp : (024) 7600803

Fax  : (024) 7603866

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

istagram ig pta-semarang

maps1 Lokasi Kantor

Slot Thailand
Toto Macau
Anti Rungkad
Depo Slot
Mpo Slot
data macau toto macau
Toto Macau
data macau toto macau
data macau toto macau
Slot777 Thailand
Akun Gacor
Slot Kamboja
Akun Pro Thailand
Akun Pro Kamboja
Akun Slot
Akun Pro
Rtp Slot