|
Pelepasan_Haji |
|
|
|
Dimuat oleh Widodo
|
|
Kamis, 29 September 2011 14:12 wib |
|
PELEPASAN KELUARGA PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
KE TANAH SUCI
Semararang|pta-semarang.go.id (29/9/11)
Dra. Hj. Faizah, Mudjiani, SH, Andarukmi Riniutami, SH. dan suami menyampaikan kata pamitan dalam acara Pelepasan Keluarga Pengadilan Tinggi Agama Semarang ke Tanah Suci untuk melaksanakan rukum Islam ke-5. Dalam kata pamitan yang disampaikan oleh Dra. Hj. Faizah (Hakim Tinggi PTA Semarang) diinformasikan bahwa Bu Faizah demikian sapaan akrabnya akan berangkat pada tanggal 22 Oktober 2011, Bu Mudji (Panitera Pengganti) tanggal 10 Oktober 2011 sedangkan Bu Rini (Panitera Pengganti) dan suami berangkat tanggal 9 Oktober 2011. Acara pelepasan tersebut dihadiri semua unsur Pimpinan dan pejabat struktural / funsional dan semua karyawan / karyawati yang dilaksanakan di aula Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Drs. H. Chatib Rasyid, SH.MH., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa yang paling sulit dalam pelaksanaan ibadah haji adalah menyambungkan antara niat (hati) dengan perbuatan (pelaksanaan ibadah hajinya). Banyak yang melakukan ibadah haji tidak dengan niat ibadah, akan tetapi niat-niat lain yang berhubungan dengan keduniawian. Ada yang berniat untuk mendapatkan penghasilan, ada pula niat untuk menaikkan citra diri dan lain-lain.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 29 September 2011 14:59 wib |
|
|
Artikel KPTA |
|
|
|
Dimuat oleh eko
|
|
Selasa, 08 Mei 2012 12:06 wib |
|
MEMAHAMI MAKNA
“ ANAK LAHIR DI LUAR PERKAWINAN ”
Pasca Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010
Oleh : Chatib Rasyid.
1. Pengantar
Bismillahirahmanirahim.
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberi rahmat, taufiq dan hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyajikan sebuah tulisan kepada para pembaca yang budiman sebagai sumbangan pemikiran tentang “ Memahami Makna “ Anak Lahir Di Luar Perkawinan “ Pasca Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. ”
Setelah penulis menyajikan tulisan yang berjudul “ Anak Lahir di Luar Perkawinan (Secara Hukum) Berbeda Dengan Anak Hasil Zina “ banyak pertanyaan, pujian-pujian, kritikan bahkan cercaan yang sangat berharga bagi penulis, yang secara singkat dapat dirangkum sebagai berikut :
1). Jika begitu, pemahaman anak di luar perkawinan dan anak hasil zina apakah berbeda ?
2). Anak zina itu tidak berdosa mengapa dihukum karena perbuatan kedua orang tuanya ?
Kedua pertanyaan itulah intinya yang penulis terima dengan beragam komentar sehingga mendorong untuk menulis kembali dengan materi yang berkaitan dengan perbedaan antara anak lahir di
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 10 Mei 2012 08:26 wib |
|
Audieansi KPTA dengan Panitia Seminar IAIN Walisongo |
|
|
|
Dimuat oleh eko
|
|
Rabu, 30 Maret 2011 11:13 wib |
|

Ketua dan Pansek PTA Semarang audiensi bersama panitia seminar
Semarang, 29 Maret 2011 | pta-semarang.go.id
Panitia Seminar Hukum Fakultas Syari'ah IAIN Walisongo melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang pagi ini. Bertempat di ruang kerja KPTA, audiensi berlangsung dengan suasana keakraban yang kental. Audiensi ini sebagai komunikasi awal sebelum Seminar "Yurisprudensi Mahkamah Agung bagi Pengembangan Hukum Perdata Islam Indonesia" pada 5 April 2011 mendatang.
Panitia IAIN Walisongo yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah DR. Imam Yahya, M. Ag. bersama Pembantu Dekan (PD) I Abdul ghofur, M.Ag, PD II Moh. Saefulloh, M. Ag, dan Kepala Jurusan Syariah Antin Latifa, M.Ag diterima oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
|
|
|
Rakor Ketua dan Pansek PA se Jateng |
|
|
|
Dimuat oleh Ade Khusnul Khotimah
|
|
Rabu, 16 Mei 2012 08:59 wib |
|
RAPAT KOORDINASI
KETUA DAN PANITERA/SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA
SE JAWA TENGAH DENGAN PIMPINAN
PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Semarang l pta-semarang.go.id (15/05/2012)
Kondusifitas itu penting
Setelah melakukan pembinaan serentak di 4 wilayah ASKOR Pengadilan agama sewilayah PTA Semarang pada Jum’at (11/05/2012) yang lalu, Senin (14/05/2012) bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang dilaksanakan Rapat Koordinasi Ketua serta Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama se Jawa Tengah dengan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
|
|
Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 16 Mei 2012 09:12 wib |
|
Duka Cita PA.Salatiga |
|
|
|
Dimuat oleh pta.semarang
|
|
Rabu, 25 April 2012 10:43 wib |
|

|
|
|
|
|
|
|
Halaman 1 dari 19 |